Bila kamu sedang memerlukan solusi atas pertanyaan: orang yang berkurban dan panitia Qurban dilarang untuk A.menjual bagian apapun dari hewan qurban B.m…, maka sobat sudah berada di halaman yang tepat.
Di artikel ini tersedia beberapa solusi mengenai soal itu. Ayok telusuri lebih jauh.
——————
Pertanyaan
orang yang berkurban dan panitia Qurban dilarang untuk A.menjual bagian apapun dari hewan qurban
B.menyembelih sendiri hewan qurban
C.membagikan sendiri hewan qurban
D.memakan daging qurban
Solusi #1 untuk Soal: orang yang berkurban dan panitia Qurban dilarang untuk A.menjual bagian apapun dari hewan qurban
B.menyembelih sendiri hewan qurban
C.membagikan sendiri hewan qurban
D.memakan daging qurban
Jawaban:
A.menjual bagian apapun dari hewan qurban
Penjelasan:
Orang yang berkurban tidak boleh menjual apapun dari hasil qurbannya. Karena orang yang berqurban, dia telah menyerahkan semua hewannya dalam rangka beribadah kepada Allah. Sehingga dia tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan komersial, yang keuntungannya kembali kepada dirinya.Termasuk diantaranya adalah mengupah jagal dengan mengambil bagian hasil qurban. Jika sohibul qurban mengupah jagal dengan sebagian hasil qurban, berarti qurbannya tidak utuh. Karena ada sebagian yang diwujudkan dalam bentuk bayar jasa.
CMIIW (͡° ͜ʖ ͡°)
——————
Nah itulah solusi mengenai orang yang berkurban dan panitia Qurban dilarang untuk A.menjual bagian apapun dari hewan qurban B.m…, saja dengan jawaban ini dapat membantu menyelesaikan masalah kamu.
Kalau kamu masih memiliki pertanyaan lain, tak usah ragu buat gunakan tombol pencarian yang ada di tempat ini.